Advertisement
CVR Lion Air Ditemukan di Kedalaman 38 Meter dan Tertimbun Lumpur
Tim evakuasi Pertamina menurunkan ROV (Remote Operated Vehicle) dari kapal Victory PHE ONWJ untuk mengidentifikasi objek bawah laut dalam upaya pencarian pesawat Lion Air JT610 rute Jakarta-Pangkal Pinang yang jatuh di perairan Laut Utara Karawang, Jawa Barat, Rabu (31/10 - 2018). (Antara/Humas Pertamina)
Advertisement
Harianjogja.com-JAKARTA--Cockpit Voice Recorder (CVR) Lion Air JT 610 yang ditemukan di Perairan Karawang, Jawa Barat, berada di kedalaman 38 meter. Kondisinya berada di dalam lumpur.
CVR Lion Air JT 610 bernomor registrasi PK-LQP ditemukan oleh Tim Penyelam (Kopaska & Dislambair) Koarmada I pada pukul 09.10 WIB, Senin (14/1/2019).
Advertisement
Kadispen Koarmada I Letkol Laut (P) Agung Nugroho mengatakan bahwa CVR berada di kedalaman 38 meter di bawah permukaan laut. “Jadi ditemukan delapan meter di bawah dasar laut, delapan meter di dalam lumpur. Kedalaman laut itu 30 meter ditambah lumpur 8 meter, jadi 38 meter,” katanya melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin.
Agung menjelaskan bahwa saat ini sudah ada dua kapal TNI AL yang sudah siaga di sana.
Lion Air dengan penerbangan JT 610 jatuh pada Senin (29/10/2018) beberapa menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta. Maskapai penerbangan berbiaya murah ini membawa 189 penumpang dan kru yang akan berangkat ke tujuan Pangkalpinang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Seskab: Taksi Green SM Dievaluasi, Flyover Disiapkan
- Kereta Tak Bisa Berhenti Mendadak Pelajaran Mahal dari Tragedi Bekas
- RS Polri Buka Posko, Proses Identifikasi 14 Jenazah Tabrakan Kereta
- Simak Prosedur dan Batas Waktu Klaim Santunan Kecelakaan Kereta
- Belajar dari Tragedi Bekasi, Ini Aturan Wajib di Perlintasan Kereta
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- UGM Gelar CITIEA 2026, Sinergi Vokasi RI-Tiongkok
- Kronologi Kecelakaan KRL vs Argo Bromo Anggrek, Korban Terjepit
- Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek, Ini Penjelasan PT KAI
- Satpol PP Jogja Ungkap Modus Rokok Ilegal Berkedok Cukai Asli
- Sri Purnomo Divonis 6 Tahun, Ajukan Banding
- Dugaan Pungli Lurah Kulonprogo Diselidiki, Bupati Turun Tangan
- Rocky Gerung Ngobrol dengan Prabowo di Istana, Bahas Etika
Advertisement
Advertisement





